Seluruh barang bukti ditemukan berada dalam penguasaan Zulkifli. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ismail Pane juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan terus menyisir titik-titik rawan peredaran narkoba hingga ke akar rumput.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan resmi yang telah kami sediakan,” tegasnya.
Langkah Polres Pelabuhan Belawan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga lingkungan bersih dari ancaman narkoba.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait