Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya membahayakan petugas, tetapi juga menunjukkan sikap tidak patuh hukum yang bisa menimbulkan dampak fatal, baik bagi pelaku maupun orang lain di jalan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kasus ini juga dijadikan momentum untuk mengingatkan masyarakat pentingnya disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Aksi ini menuai banyak perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap etika berkendara. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak hanya melengkapi surat-surat kendaraan, tetapi juga menghargai proses penegakan hukum di lapangan.
"Razia bukan untuk menakut-nakuti, tapi sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan penegakan ketertiban. Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan petugas," pungkas Kasat Lantas.
Satlantas Polres Tebing Tinggi juga terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara dan membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait