MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Pada Sabtu (17/5), tiga pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S (53), B (50), dan S (51). Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, S diduga sebagai pengedar, sementara dua lainnya berstatus pengguna.
"Dari lokasi, kami mengamankan dua plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, serta uang tunai sebesar Rp85 ribu," ungkap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane saat dikonfirmasi, Senin (19/5).
Ismail menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Pihaknya memperoleh informasi bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
“Ketiga pelaku kami temukan sedang duduk di sebuah pondok. Salah satu pelaku sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh personel kami di lapangan,” jelasnya.
Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait