Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Roni Pasaribu Datangi Kantor ADNI Minta Keadilan

Sadam Husin
Roni Pasaribu (47), warga Jalan Sultan Maujalo, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, bersama istrinya, Resmidarnisah, mendatangi kantor Sekretariat ADNI.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id– Roni Pasaribu (47), warga Jalan Sultan Maujalo, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, bersama istrinya, Resmidarnisah, mendatangi kantor Sekretariat Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (ADNI) di Jalan Bilal Sidodame, Medan Timur, Senin pagi (18/5/2025).

Kedatangan Roni dan keluarga disambut langsung oleh Ketua Umum DPP ADNI, Dr (c) Eka Putra Zakran, SH, MH, yang secara sah memimpin organisasi advokat tersebut untuk periode 2025–2030. Dalam sambutannya, Eka Zakran menegaskan bahwa ADNI akan memberikan pendampingan hukum terhadap Roni Pasaribu yang mengaku telah menjadi korban kriminalisasi.

“Saudara Roni Pasaribu ditahan selama 120 hari oleh penyidik Unit PPA Polres Mandailing Natal atas dugaan pencabulan. Namun, setelah kami pelajari, beliau menyatakan tidak pernah melakukan perbuatan itu dan merupakan korban dari kriminalisasi,” tegas Eka di hadapan awak media dan pengurus ADNI.

Eka juga menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim hukum sebanyak 14 orang untuk memberikan pendampingan dan mengambil langkah-langkah hukum di Polda Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan karena diduga telah terjadi pelanggaran hukum dan etik oleh oknum penyidik serta pihak pelapor.

“Kami tidak dibayar, ini murni amanat Undang-Undang Advokat pasal 22 terkait bantuan hukum cuma-cuma. Kami tegak lurus mencari keadilan, karena hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

Roni Pasaribu, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan cabul sebagaimana dituduhkan. Ia berharap kehadirannya di ADNI menjadi awal untuk menegakkan keadilan dan membersihkan namanya di hadapan publik.

“Saya ingin mencari keadilan, saya merasa telah dizalimi selama ini. Saya tidak pernah melakukan pencabulan seperti yang dituduhkan,” ujar Roni dengan nada tegas.

Koordinator ADNI Wilayah Sumut-Aceh, Sulaiman Harahap, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius hingga tuntas.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network