BELAWAN, iNewsDeliRaya.id – Jajaran Polsek Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 9 Mei 2025, dua pria yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Sicanang, Belawan, berhasil diamankan.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Nasir (51) dan Ade alias Dedek Jigong (49). Keduanya tertangkap tangan sedang meminta uang kepada para sopir truk dengan modus mengatur lalu lintas. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga hasil pungli.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah atas ulah para pelaku.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pungli yang meresahkan di sekitar Simpang Sicanang. Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan patroli, dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat beraksi,” jelas AKP Ponijo, Jumat (9/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menyebutkan bahwa uang hasil pungli digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok dan makanan.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami pastikan akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan pungli demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Kapolsek.
Polsek Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami tindakan premanisme di lingkungan sekitarnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait