Pungli Cuma Dapat Rp7.000, Dua Preman Terciduk Polsek Belawan

Sadam Husin
Polsek Belawan Amankan Dua Pelaku Pungli di Simpang Sicanang, Uang Rp7.000 Diamankan sebagai Barang Bukti.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Personel Polsek Belawan mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Rifai (39) dan Rendi (40), ditangkap saat tengah meminta uang kepada sopir truk dengan dalih mengatur arus lalu lintas. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp7.000 yang diduga merupakan hasil pungli.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang digelar pihak kepolisian guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, seperti premanisme dan pungli.

"Keduanya tertangkap tangan saat meminta uang kepada sopir truk. Modusnya berpura-pura membantu mengatur lalu lintas," ujar AKP Ponijo dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Uang pungli tersebut disebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli rokok dan makanan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus mengintensifkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Belawan.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungli atau premanisme melalui call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat," tegas Kapolsek.

Polsek Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak segala bentuk gangguan kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network