BELAWAN, iNewsDeliRaya.id – Komitmen untuk melinduPolres Belawan Bongkar Peredaran Narkoba di Klumpang: Bukti Komitmen Melindungi Generasingi masyarakat dari bahaya narkoba kembali dibuktikan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pada kamis (30/5/2025), dua tersangka diamankan dalam penggerebekan di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak.
Dua pria tersebut, Rahmansyah (29) yang diduga sebagai pengedar dan Suharis (52) sebagai pengguna, ditangkap beserta barang bukti dua plastik klip berisi sabu, uang tunai, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
“Operasi ini bukan sekadar penangkapan. Ini bentuk nyata dari janji kami untuk menjaga anak-anak bangsa dari jerat narkotika,” tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H.
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Setelah mendapat bukti yang cukup, tim langsung bergerak dan menyergap para pelaku di sebuah rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi.
Kapolres menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini perjuangan bersama. Kami butuh dukungan dan keberanian masyarakat untuk bersuara. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Satu laporan Anda bisa menyelamatkan satu generasi,” katanya penuh harap.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku dan pesan kuat bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait