Medan, iNewsDeliRaya.id – Windy Lesmana (40), residivis kasus curanmor, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri tangga dan pintu besi di sebuah ruko di Jalan Starban, Polonia Medan, Jumat (25/4).
Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, mengatakan penangkapan terjadi pada 23 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sutrisno, usai laporan kehilangan dari korban Delta Kristina. Dari pengakuan pelaku, aksi serupa pernah dilakukan di Anugrah Laundry Jalan Denai.
Saat pengembangan kasus, Windy berusaha kabur dan melawan petugas sehingga ditembak dengan tindakan tegas terukur. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait