Residivis Curanmor Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Area Usai Curi Tangga Besi

Sadam Husin
Pelaku kasus curanmor, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area.

Medan, iNewsDeliRaya.id – Windy Lesmana (40), residivis kasus curanmor, ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Area setelah mencuri tangga dan pintu besi di sebuah ruko di Jalan Starban, Polonia Medan, Jumat (25/4).

Kapolsek Medan Area, AKP Himawan, mengatakan penangkapan terjadi pada 23 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Sutrisno, usai laporan kehilangan dari korban Delta Kristina. Dari pengakuan pelaku, aksi serupa pernah dilakukan di Anugrah Laundry Jalan Denai.

Saat pengembangan kasus, Windy berusaha kabur dan melawan petugas sehingga ditembak dengan tindakan tegas terukur. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.



Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network