MEDAN, iNewsDeliraya.id- Satsamapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang remaja berinisial TSR (16) yang kedapatan melakukan pungutan pembohong (pungli) terhadap sopir truk di Jalan KL. Yos Sudarso, Simpang Sicanang. Penangkapan ini dilakukan oleh personel patroli yang tengah melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan premanisme dan pungli.
Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, SH, Kamis (30/1) menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Saat melintas di lokasi, petugas patroli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Melihat kejadian itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” ujar AKP Asrul Rambe.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp. 21.000,- yang diduga hasil dari pungli. TSR kemudian langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lebih lanjut, AKP Asrul Rambe mengungkapkan bahwa setelah dilakukan tes urine terhadap TSR, hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.
“Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Oleh karena itu, kasus ini kemudian kami limpahkan ke Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, TSR masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli serta tindak premanisme di wilayah mereka.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan perdamaian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” pungkas AKP Asrul Rambe.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait