DELISERDANG, iNewsDeliraya.id- Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meminta Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim khusus untuk memeriksa aliran dana desa yang digunakan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Deli Serdang.
Bimtek yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ini dilaksanakan pada 8 hingga 11 Desember 2024 di Hotel Ibis Semarang, dengan topik Strategi Pengembangan Pertanian dan Nelayan Menuju Swasembada angan.
Namun, kegiatan ini mencuatkan dugaan tindak pidana korupsi, lantaran tidak ada batasan anggaran yang dikeluarkan oleh pihak desa, serta tidak ada pembatasan jumlah peserta.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Komisi I DPRD Deli Serdang dalam rapat dengar pendapat bersama Aliansi Pemuda Mahasiswa Deli Serdang pada Jumat (20/12/2024).
Rapat ini semula direncanakan untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk mengikuti Bimtek tersebut.
Namun, rapat tersebut terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak APDESI, yang seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi.
Ahmad Ramadhan, Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Deli Serdang, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran APDESI yang dinilai tidak menghormati DPRD Deli Serdang, khususnya Komisi I.
Ia menambahkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti Bimtek ini sangat fantastis, mencapai Rp 18.500.000 per orang.
Mengingat Deli Serdang memiliki 380 desa, total anggaran yang dikeluarkan dinilai sangat besar.
"Kami akan tetap menunggu rapat dengar pendapat lanjutan untuk mendengarkan klarifikasi dari penyelenggara Bimtek dan APDESI terkait hal ini," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., MKn, menjelaskan bahwa rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang, terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan Bimtek yang menggunakan dana desa.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran APDESI meskipun sudah dilayangkan surat panggilan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan informasi dari Inspektorat dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deli Serdang telah mengeluarkan surat edaran dari PJ Bupati untuk perangkat desa, namun mereka tidak dapat bertindak lebih lanjut.
Merry menegaskan, Komisi I DPRD Deli Serdang berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan Bimtek yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Anggota Komisi I DPRD Deli Serdang, Muhammad Dahnil Ginting, SE, juga menyesalkan ketidakhadiran Ketua APDESI dalam rapat dengar pendapat tersebut. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk menelusuri Bimtek yang dilaksanakan di Kabupaten Deli Serdang.
"Kami memohon agar Presiden meninjau kembali Permendagri tentang pelaksanaan Bimtek yang tidak ada batasan jumlah anggaran yang dikeluarkan, serta jumlah peserta. Hal ini sangat rawan terjadi korupsi," kata Dahnil.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Deli Serdang lainnya, Herti Sastra Boru Munthe, SP, menambahkan bahwa ketidakhadiran APDESI dalam rapat ini menunjukkan mereka tidak menghormati lembaga DPRD dan mahasiswa.
Dalam waktu dekat, DPRD Deli Serdang berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat lanjutan dan berharap pihak APDESI dapat hadir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan Bimtek ini.
Komisi I DPRD Deli Serdang berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian lebih lanjut agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dapat terjaga.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait