Korban Pencabulan Anak 5 Tahun Minta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku

Sadam Husin
Ibu korban E (41) bersama anaknya.

Lanjutnya, korban mengaku kepada ibunya bahwa setiap dilakukan itu kepadanya, pelaku memanggil korban ke rumah pelaku. Dan di situlah pelaku menyalurkan kelakuan bejatnya.

"Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Apa lagi mereka sudah ku anggap keluarga saya sendiri," ucapnya.

Dikatakannya, karena anaknya nangis terus dan akhirnya ibu korban membawa anaknya di klinik terdekat untuk diperiksa. Namun, bagaikan disambar petir hati ibu korban mendengar pengakuan dokter bahwasannya kemaluan anaknya koyak.

"Karena tetangga saya pelakunya, saya berniat mendatangi rumah pelaku dengan dibicarakan secara kekeluargaan. Tetapi, saya mendapatkan gertak dari orang tua pelaku dan tidak mengakui perbuatan kedua anaknya tersebut," paparnya.

Karena tidak ada niat baik dari pelaku, lanjut ibu korban, akhirnya korban menempuh jalur hukum dan melaporkannya di Polrestabes Medan dengan nomor polisi SSTLP/B/2157/VII/YAN 2,5/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 02 Juli 2023 pukul 15.19 WIB.

"Saya memohon kepada Kapolrestabes Medan segera menangkap pelaku. Semua bukti dan visum sudah saya serahkan kepada petugas unit Reskrim Polrestabes Medan," harapnya.

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan.

Editor : Sadam Husin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network