Lanjutnya, korban mengaku kepada ibunya bahwa setiap dilakukan itu kepadanya, pelaku memanggil korban ke rumah pelaku. Dan di situlah pelaku menyalurkan kelakuan bejatnya.
"Saya sangat terpukul dengan kejadian ini. Apa lagi mereka sudah ku anggap keluarga saya sendiri," ucapnya.
Dikatakannya, karena anaknya nangis terus dan akhirnya ibu korban membawa anaknya di klinik terdekat untuk diperiksa. Namun, bagaikan disambar petir hati ibu korban mendengar pengakuan dokter bahwasannya kemaluan anaknya koyak.
"Karena tetangga saya pelakunya, saya berniat mendatangi rumah pelaku dengan dibicarakan secara kekeluargaan. Tetapi, saya mendapatkan gertak dari orang tua pelaku dan tidak mengakui perbuatan kedua anaknya tersebut," paparnya.
Karena tidak ada niat baik dari pelaku, lanjut ibu korban, akhirnya korban menempuh jalur hukum dan melaporkannya di Polrestabes Medan dengan nomor polisi SSTLP/B/2157/VII/YAN 2,5/2023/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 02 Juli 2023 pukul 15.19 WIB.
"Saya memohon kepada Kapolrestabes Medan segera menangkap pelaku. Semua bukti dan visum sudah saya serahkan kepada petugas unit Reskrim Polrestabes Medan," harapnya.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Medan.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait