Rencananya Hari ini Bos Judi Online Apin BK Dituntut Jaksa

Sadam Husin
Bos Judi Online Apin BK

MEDAN,iNewsDeliraya.id- Rencananya hari ini, Senin (12/6) akan sidang  agenda pembacaan tuntutan terhadap bos judi online Apin BK (43)  digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda dengan alasan Rentut (rencana tuntutan) belum selesai.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyatakan, tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan dalam proses persidangan.

“Agar tuntutan pidana terhadap bos Judi online asal Sumut ini lebih matang dan terukur.” tegas Yos.

Pada persidangan sebelumnya (6/6) JPU bermohon kepada majelis hakim agar kembali diberikan waktu selama 7 hari untuk menyiapkan surat tuntutan.

Atas permohonan ini, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan terdakwa bos judi online asal Sumut tersebut (Apin BK) dalam sidang yang digelar secara virtual hari ini

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network