Polsek Hamparan Perak Amankan Pencuri Handphone dari Amukan Massa

Sadam Husin
Pelaku Rudi Hardiansyah diamankan Polsek Hamparan Perak. Foto: ist

DELISERDANG, iNewsDeliraya.id-Polsek Hamparan Perak berhasil membekuk pelaku maling handphone di Jalan Pasar 2 Dusun 12, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/4/2023).

Pelaku Rudi Hardiansyah (20) warga Dusun 8 Wonosari Gang Amal Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, nekat mencuri di rumah korban bernama Fadhila Sari (24), bersama temannya Gopal.

Kapolsek Hamparan Perak AKP Zainal Muhlisin, melalui Kanit Reskrim AKP H.D Simanjuntak menerangkan pelaku mengakui menjalankan aksi bersama seorang teman bernama Gopal yang kini sudah melarikan diri, kedua pelaku ini berniat masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban, untuk mengambil  satu HP merek  Infinix Smart 5 dan satu HP merek Oppo A9 milik korban, 

Kanit Reskrim menjelaskan, pelaku ditangakap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Polsek Hamparan Perak bahwa ada pelaku di massa warga.

Atas informasi tersebut petugas langsung bergegas menuju kelokasi untuk melakukan penyelidikan. Beruntung aparat kepolisian cepat datang, sehingga aksi massa berhasil dihentikan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Hamparan Perak.

Editor : Sadam Husin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network