Kesal Tak Diberi Uang, Suami di Belawan Ancam Istri

Sadam Husin
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengintrogasi pelaku RH (35)

MEDAN, iNewsDeliraya.id- RH (35) warga Belawan, diamankan petugas Polres Pelabuhan Belawan, karena melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya EN, Minggu  (9/4/2023) sore.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan,  pelaku diamankan mengancam menggunakan kayu serta pisau viral di media sosial namun belum sempat memukul, dan selanjutnya akan kami lakukan penahanan.

"Barang bukti kayu dan senjata tajam, diduga digunakan RH untuk menganiaya atau mengancam istrinya ketika terjadi keributan kita amankan"jelasnya.

Disebutkan, motif pengancaman itu dilakukan RH, pada Kamis (6/4/2023) tersebut, karena korban atau istrinya menolak permintaannya, yakni agar korban  memberikan sejumlah uang, kepada pelaku.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network