Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labusel Hery Wahyudi Marpaung mengatakan, untuk pengadaan mobil dinas bupati, wakil bupati dan sekda merupakan pengadaan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Labusel.
"Dimana anggaran ini sudah melalui pembahasan P APBD, yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD," kata Hery Wahyudi Marpaung, Kamis (20/10/2022).
Ketika disinggung sempat ada penolakan Bupati dan wakil bupati pengadaan mobil itu, Hery memberi alasan untuk pembelian kendaraan dinas bupati dan wakil bupati dilakukan karena mobil operasional jabatannya sudah berumur lebih kurang 5 tahun, sehingga perlu kendaraan operasional jabatan yang layak untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati kelapangan.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait