Pendidikan Sertifikasi Perekrutan Advokat XII IKADINSU Dinilai Tak Profesional

Sartana Nasution
Hasanuddin Hasibuan. tampak duduk di cafe Lantai II Hotel Madani Medan, setelah dikeluarkan dari ruangan ujian remedial sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU, Sabtu (16/10/2022). Foto Sartana Nasution.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Pendidikan sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU dinilai tidak profesional yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Sabtu (16/10/2022). 

Penilaian itu disampaikan salah seorang yang dikeluarkan dari  ujian remedial (Perbaikan Nilai) sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU, Hasanuddin Hasibuan. 

Dia mengaku dikeluarkan dari ruangan ujian dengan tidak sopan karena ditengarai sebelumnya kerap memprotes ketidaklulusannya pada ujian sebelum masuk tahap perbaikan nilai di group Whats App (WA) yang dibuat oleh Wasekjend IKADINSU M Ilham.

"Saya mendaftar IKADINSU atas  rekomendasi seorang pengacara dan diarahkan ke Wasekjend M Ilham merupakan panitia pendidikan sertifikasi Advokad ke IIX. Jadi ada kesepakatan antara yg merekomendasikan saya dengan M Ilham, cukup dua pertemuan diklatnya, lalu mengikuti ujian," kata Hasan Hasibuan, Senin (17/10)2022). 

Editor : Sartana Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network