15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK Dicokok Polda Sumut di Pekanbaru 

Jafar
Sebanyak 15 orang jaringan bos judi online Apin BK yang terbesar di Sumut dicokok Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.Foto: ISt

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Sebanyak 15 orang jaringan bos judi online Apin BK yang terbesar di Sumut dicokok Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Mereka diduga kuat mempunyai peran penting sebagai leader dan operator judi online

"Sementara J alias ABK saat ini tengah diburu oleh Interpol," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

Penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Penangkapan di Pekanbaru, Riau," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, kata Hadi, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.

Kemudian, penyidik menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network