Diketahui, berkas penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan begitu, Polri akan segera melakukan proses pelimpahan tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun memberikan sinyal adanya konferensi pers tersebut kepada awak media.
"Nanti kumpul di Bareskrim. Pukul 14.00 WIB akan disampaikan konpers," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait