Aset Milik Bos Judi Online Apin BK di Komplek Cemara Asri Disita Polda Sumut

Aminoer Rasyid, Antara
Aset milik bos judi online, Apin BK disita Polda Sumut. Foto: Antara, iNews.id

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Aset milik bos judi online, Apin BK disita Polda Sumut .Penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Aset yang disita berupa rumah di Kompleks Perumahan Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022) mengatakan,  penyitaan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. 

Aset tersebut disita terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Tindakan pencucian uang ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," katanya. 

Dia mengatakan, dalam kasus ini telah ditetapkan dua tersangka. Selain Apin sang pemilik judi onlone di Cemara Asri, satu lagi adalah Niko Prasetia. 

Apin diduga telah kabur ke Singapura, sedangkan Niko telah ditahan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network