Dia mengatakan, dalam kasus ini telah ditetapkan dua tersangka. Selain Apin sang pemilik judi onlone di Cemara Asri, satu lagi adalah Niko Prasetia.
Apin diduga telah kabur ke Singapura, sedangkan Niko telah ditahan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait