DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Kawanan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Percut Seituan, Deli Serdang dicokok polisi.
Polsek Percut Seituan menangkap 9 tersangka kawanan sindikat curanmor. Satu di antara tersangka merupakan perempuan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, mengatakan kesembilan tersangka adalah FHL (18), F (22), MW (23), YP (18), MAB(25), DFD (20), AHR (18), AFM (22), dan GDA (17).
Mereka ditangkap atas dasar laporan warga berinisial CA yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman rumah Jalan Sidomulyo Pasar IX Kecamatan Percut Seituan.
"Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.30 malam kemarin," kata Agustiawan, Jumat (9/9/2022). Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Agustiawan, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait