"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca-pelaksanaan uji poligraph," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Andi tak menjawab secara pasti kenapa Polri tidak membuka secara gamblang terkait hasil pemeriksaan lie detector terhadap Putri Candrawathi. Ia menekankan, hal itu akan terbuka di persidangan.
"Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," ujar Andi.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait