Menurut perempuan warga Lubuk Pakam yang berkehendak memeluk agama Islam dalam keterangannya bahwa masuk Islam atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan maupun bujukan dari pihak manapun.
"Saya masuk Islam atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan maupun bujukan dari pihak manapun. Saya telah banyak membaca dan melihat betapa tenangnya memeluk agama Islam. Atas dasar itulah maka saya dengan kesadaran dan penuh keyakinan memeluk agama Islam,” kata Krismayani, Selasa (6/9/2022).
Kepala KUA Kecamatan Lubuk Pakam Jayamin Sinaga dalam keterangannya menyatakan bahwa pelayanan ikrar masuk Islam merupakan salah satu tugas pokoknya, yaitu menuntun orang non Islam yang berkehendak memeluk Islam.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait