LUBUK PAKAM, iNewsDeliRaya.id - Krismayani Br Sihombing (35) seorang janda memutuskan mengucapkan dua kalimat syahadat (ikrar masuk Islam) di Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Pakam Jalan Diponegoro Lubuk Pakam, Selasa (6/9/22).
Sebelumnya perempuan kelahiran Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai tersebut beragama Kristen Protestan.
Dipandu dan dituntun secara langsung oleh staf KUA Lubuk Pakam Ahmad Wahid disaksikan Muhammad Yasir dan Hendra Sembiring serta penyuluh kantor tersebut, Siti Fadhillah setelah mengucapkan dua kalimat syahadat maka resmilah janda 4 anak tersebut beragama Islam. Pilihan untuk muallaf itu sudah lama dipikirkannya hingga ia memutuskan masuk agama Islam.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait