Menyusul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Dipecat

Puteranegara Batubara
Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri akibat menghapus rekaman CCTV pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Foto: .FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Kompol Chuck Putranto dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kompol Chuck Putrantoterbukti menghalangi penyidikan atau melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigdir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam sidang etik pada Kamis (1/9/2022) kemarin, Kompol CP dijatuhkan sanksi bersifat etika, dalam hal ini perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Selanjutnya, Kompol CP juga dijatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network