Namun, Indonesia masih beradapada posisi ke-13 eksportir pakaian muslim dunia, dengan pangsa berkisar 1,86 persen, atau berada di bawah RRT, Bangladesh, dan Vietnam.Adapun lima besar negara tujuan ekspor fesyen muslim Indonesia yaitu Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Kanada, dan Korea Selatan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa konsumsi fesyen muslim tidak selalu di negara-negara Asia dan Afrika, tetapi juga di Amerika dan Eropa.
Sejalan dengan upaya membuka akses pasar, Mendag Zulkifli Hasan akan melakukan Rapat Paripurna dengan anggota DPR dalam rangka pengesahan perjanjian kerja sama perdagangan internasional yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement/RCEP) dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement /IK-CEPA).
“Melalui perjanjian perdagangan, pemerintah membuka 'jalan tol' bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global tanpa hambatan. Diharapkan parapelaku usaha, termasuk di sektor fesyen muslim dapatmemanfaatkan dan mengoptimalkan hasil perjanjian perdagangan sebaik-baiknya,”pungkas Mendag Zulkifli Hasan
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait