"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," tuturnya.
Meskipun tak memerinci soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, namun Mahfud menegaskan mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus.
"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait