Jika AP tak memenuhi panggilan polisi, Polda Sumut akan melakukan upaya paksa dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ini kalau tidak dihadirkan, saya akan terbitkan daftar pencarian orang," tuturnya.
Panca mengatakan, Polda Sumut telah mengungkap 60 kasus perjudian dengan menetapkan 65 tersangka.
"Kita akan sikat habis judi ini," tuturnya. Penggerebekan judi online di salah satu ruko di Perumahan Cemara Asri terjadi pada 9 Agustus 2022.
Tersangka berinisial AP yang merupakan pemilik bisnis judi online tersebut merupakan tokoh ormas di Sumut.
Polisi menyita ratusan unit komputer dari lokasi. Namun tak ada satupun orang yang diamankan dalam penggerebekan itu.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait