Sabu 253 Kg dan Ganja 60 Kg Dimusnahkan Polda Sumatera Utara 

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumut, Irjen Panca saat memusnahkan narkoba (foto: istimewa)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Narkoba jenis sabu seberat 253 kilogram dimusnahkan Polda Sumatera Utara hasil penindakan di Sumatera Utara. 

Pemusnahan sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman apel Markas Polda Sumut, Selasa (16/8/2022). 

Selain sabu, polisi juga memusnahkan 60 kilogram ganja dan 33.183 butir pil ekstasi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari 42 kasus besar yang berhasil diungkap dalam 4 bulan terakhir.

Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran minuman keras ilegal di Sumatera Utara.

"Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka," kata Panca saat konferensi pers pemusnahan narkoba tersebut.

Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network