Sejauh ini Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain Irjen Ferdy Sambo, ketiga tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Irjen Ferdy Sambo diduga menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya. Sementara itu Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait