Pengajar di Ponpes Cabuli Siswi Dicokok Polres Asahan

Jafar
Seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes) dicokok (PPA) Satreskrim Polres Asahan lantaran diduga melakukan pencabulan. Foto: Ist

Sebelum melakukan aksinya, Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku membangun hubungan kedekatan dengan korban dengan memperhatikan kesehariannya, kemudian memberi uang jajan dan makanan.

"Dengan membangun kedekatan tersebut, pelaku leluasa untuk mengajak korban untuk datang ke kamar milik pelaku hingga akhirnya terjadi percabulan berulang kali di waktu berbeda,"ungkapnya.

Aksi pelaku pun dilaporkan korban kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan ke yayasan sembari memanggil korban dan pelaku.

"Pada saat itu  korban mengakui telah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku," sebut Kasat.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network