Pengajar di Ponpes Cabuli Siswi Dicokok Polres Asahan

Jafar
Seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes) dicokok (PPA) Satreskrim Polres Asahan lantaran diduga melakukan pencabulan. Foto: Ist

ASAHAN, iNewsDeliRaya.id - Seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes) dicokok (PPA) Satreskrim Polres Asahan lantaran diduga melakukan pencabulan.

Pelaku berinisial MIA (25) warga  Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Dia dilaporkan karena telah mencabuli salah seorang muridnya.

"Aksi bejat itu dilakukan  berulang kali di kamar  tidur pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein, Jumat (29/7).

Said mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekira pukul 16.00 Wib di perumahan guru di pondok pesantren tersebut

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban,"kata AKP Mhd Said Husein.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network