DELI SERDANG, iNewsDeliRaya - Sejauh ini pihak Polri menyatakan status hukum Bharada E masih sebagai saksi terkait dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Status masih jadi saksi (Bharada E)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Dedi mengatakan, Bharada E masih dalam saksi dalam kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro dan Bareskrim," ujar Dedi.
Sebelumnya diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Pihak kepolisian hingga saat ini telah melakukan prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo. Rekaman CCTV pun telah disita dan diperiksa di laboratorium forensik.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait