JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif itu ditempatkan di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Budhi Herdi sendiri ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan.
Irsus telah memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo Cs.
Di awal mula kasus ini, Budhi menggelar konferensi pers dengan menyampaikan narasi bahwa peristiwa itu merupakan baku tembak sesama polisi.
Padahal faktanya terungkap, tidak ada saling tembak, hal merupakan tersebut skenario rekayasa telah disiapkan oleh Ferdy Sambo. Kenyataannya, Brigadir J ditembak oleh Bharada berdasarkan perintah dari Ferdy Sambo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait