get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Sabu Gagal Total: 3 Pelaku Masuk Daftar Tamu Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Dua Sarang Narkoba, 6 Orang Diamankan dan Barak Dibakar

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:48 WIB
header img
Petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengikuti apel kesiapan sebelum menggelar razia pemberantasan narkoba di wilayah rawan peredaran narkotika. (Foto/ sadam husin iNewsDeliRaya.id)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar di dua titik rawan narkoba, petugas berhasil mengamankan enam orang sekaligus membakar barak yang dijadikan lokasi penyalahgunaan sabu.

Penggerebekan dilakukan di Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli dan Lingkungan 9, Kelurahan Terjun. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar serta lima pengguna narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, timbangan digital, alat hisap, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas narkoba. Barak yang selama ini menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika langsung dibongkar dan dibakar guna mencegah kembali digunakan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas narkoba di kawasan itu.

“Kami terus bergerak menindak setiap laporan masyarakat. Peran aktif warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi warga sekitar yang berharap kawasan mereka terbebas dari aktivitas narkotika dan tindak kriminal lainnya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut