Deli Serdang Siap Bangun Sekolah Rakyat, Sediakan Lahan 7,3 Hektare

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memberikan dukungan penuh terhadap program Sekolah Rakyat di Sumatera Utara. Dukungan tersebut diwujudkan dengan penyediaan lahan seluas 7,3 hektare (ha) di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, untuk pembangunan sekolah tersebut. Lahan tersebut terdiri dari 2,8 ha milik Pemkab Deli Serdang dan 4,5 ha lahan milik PTPN I yang akan dibebaskan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Sekolah Rakyat di Sumatera Utara, Jumat (4/7/2025). Rapat yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Sumatera Utara, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si., tersebut membahas kesiapan operasional Sekolah Rakyat.
Pemkab Deli Serdang telah menetapkan 74 siswa untuk Sekolah Rakyat Sentra Insyaf melalui beberapa keputusan bupati dan kepala dinas, sesuai surat Kementerian Sosial RI No. 1816/1/DL.03/5/2025 tanggal 28 Mei 2025. Lebih lanjut, Pemkab Deli Serdang juga telah menerima Keputusan Menteri Sosial No. 126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat pada 24 Juni 2025. Keputusan tersebut menetapkan enam rombongan belajar dengan total 150 siswa SMP di Sekolah Rakyat Sentra Insyaf.
"Saat ini, kami sedang menjaring 76 calon peserta didik tambahan. Hingga hari ini, 69 siswa telah menyatakan kesediaan, dan tujuh siswa lainnya masih dalam proses pencarian," jelas Sekda H. Timur Tumanggor.
Dukungan Pemkab Deli Serdang terhadap program Sekolah Rakyat dibuktikan melalui Surat Bupati Deli Serdang No. 400.9/1103 tanggal 27 Maret 2025 perihal Dukungan Partisipasi Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Sekolah Rakyat.
Editor : Sadam Husin