get app
inews
Aa Text
Read Next : Banteng Ngamuk, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retreat ke Magelang

Belajar dari Kasus 4 Pulau: Ketika Netizen Menjadi Hakim

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:48 WIB
header img
Sekretaris DPD Projo Sumatera Utara M.H. Wahyu.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id- Beberapa waktu lalu, ruang digital Indonesia kembali diramaikan oleh perdebatan panas seputar isu empat pulau yang disebut-sebut “diserahkan” dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara. Perbincangan ini tidak hanya menyita perhatian publik Aceh, tetapi juga menyulut emosi ribuan netizen di berbagai platform media sosial.

Dalam sekejap, nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjadi sasaran amarah. Bahkan, keluarga beliau pun ikut diseret dalam pusaran caci maki yang tidak pantas.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kearifan, patutlah kita berhenti sejenak dan merenungkan: Apakah kita sedang membiarkan media sosial berubah menjadi ruang pengadilan yang liar?

Asal Mula Isu

Isu bermula dari pemberitaan viral yang menyatakan bahwa empat pulau di perbatasan Aceh – yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang – telah “diambil” oleh Provinsi Sumatera Utara. Narasi yang berkembang menggiring opini bahwa ada upaya sistematis yang dilakukan secara diam-diam, tanpa partisipasi rakyat Aceh. Informasi ini menyebar begitu cepat, diikuti oleh ribuan komentar, video reaksi, bahkan ajakan untuk memboikot pemerintah.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut