Ngaku Pangkat Briptu, Tugasnya Nipu! Warga Brandan Tertipu Polisi Palsu

PANGKALAN BRANDAN, iNewsDeliRaya.id – Ulah WK (29) benar-benar bikin geleng kepala. Mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Briptu yang bertugas di Polda Sumut, pria ini menipu istri siri dan keluarga hingga mengalami kerugian nyaris Rp10 juta. Aksi tipu-tipu WK akhirnya terbongkar dan ia kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kasus ini bermula dari kecurigaan sang menantu yang melihat WK tengah santai ngopi di warung, padahal sebelumnya mengaku sedang menjalankan dinas dari Direktorat Narkoba Polda Sumut. Rasa curiga makin menguat ketika sang istri siri, Siti Hajar, juga tidak bisa memberikan penjelasan meyakinkan mengenai status dinas WK.
Merasa ditipu, pelapor bernama Ridwan melaporkan kasus ini ke Polsek Pangkalan Brandan pada Rabu (28/5/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH memerintahkan jajaran, termasuk Kanit Provos dan Unit Reskrim, untuk menyelidiki kebenaran status WK.
Saat diperiksa, WK sempat berdalih bahwa dirinya adalah Briptu Nando Yuda Pratama, personel Polda Riau yang diperbantukan ke Polda Sumut. Namun saat diminta menunjukkan kartu anggota dan NRP, WK tak mampu membuktikan. Akhirnya, ia mengaku telah dipecat dari institusi kepolisian dan hanya menggunakan identitas palsu untuk mengelabui orang-orang terdekat.
Dari pengakuan pelapor, WK telah beberapa kali meminta uang dengan dalih kebutuhan dinas dan operasional kerja, bahkan menjanjikan penggantian begitu “gaji” cair. Total kerugian mencapai hampir Rp10 juta.
Ironisnya, anak perempuan pelapor juga telah dinikahkan secara siri dengan WK dan kini tengah mengandung, membuat keluarga makin merasa dipermalukan oleh tindakan pelaku.
Menyikapi laporan ini, Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH langsung mengamankan WK dan membawanya ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kapolsek AKP Amrizal Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoreng nama institusi Polri.
“Mengaku sebagai polisi untuk menipu orang adalah bentuk pelanggaran serius yang harus ditindak. Kami pastikan kasus ini diproses hukum sampai tuntas demi memberikan rasa keadilan kepada korban,” tegasnya.
Editor : Sadam Husin