get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Limbah Industri, Gunungan Padat dari PT WSI Timbun Rawa di Belawan, Warga Resah

Ngaku Cari Ikan, Eh Ketahuan Cari Masalah! Kapal Malaysia Kena Gerebek KP HIU 16 di Selat Malaka

Kamis, 29 Mei 2025 | 15:17 WIB
header img
KP HIU 16 KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing di Selat Malaka, Kerugian Negara Capai Rp19,9 Miliar.

BELAWAN, iNewsDeliRaya.id – Tim Kapal Pengawas (KP) HIU 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan praktik illegal fishing oleh dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 517 perairan Selat Malaka.

Dua kapal tersebut, KM ALFA 5210 dan KM ALFA 4584, diamankan bersama tujuh Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami validasi lewat sistem command center. Setelah dipastikan, tim kami langsung bergerak cepat di laut,” ungkap Saiful Umam, S.St.Pi, M.M, Direktur Pengendalian Operasi Armada (POA) Ditjen PSDKP, saat konferensi pers di Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, kedua kapal tersebut melakukan penangkapan ikan tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl, yang telah dilarang keras karena merusak ekosistem laut.

“Ikan hasil tangkapan mereka campuran, beratnya ratusan kilogram. Bila dihitung kerugian negara mencapai sekitar Rp19,9 miliar,” jelas Saiful.

Lebih lanjut dijelaskan, semua ABK dan nahkoda kapal merupakan warga Tanjung Balai, Asahan. Mereka diduga bekerja secara ilegal sebagai pekerja migran, tanpa paspor dan dokumen resmi. Diduga kuat, mereka berpindah dari kapal Indonesia ke kapal Malaysia secara tidak sah.

“Kami sedang mendalami kasus ini berdasarkan UU Perikanan. Bila ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kami akan libatkan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Saiful.

Sementara itu, Dirjen PSDKP Dr. Ipung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M., menilai modus ini sebagai pola baru yang perlu diwaspadai, sekaligus menjadi peringatan bagi nelayan Indonesia.

“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan laut kita. Jangan bantu kapal asing mencuri ikan di laut sendiri,” tegas Ipung.

Ia mengungkap, alasan utama para nelayan mau bekerja di kapal asing adalah iming-iming upah lebih tinggi, meski risikonya besar dan melanggar hukum.

“Lebih baik bangun kekuatan perikanan nasional daripada jadi pion bagi negara lain,” pungkasnya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut