Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Kasus Senjata Api, ESG Alias Godol Ditangkap Tim Gabungan di Sembahe
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Ladang Sawit, Diduga Terkait Kasus Hukum

Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:05 WIB
  • author Sadam Husin
Dua Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Ladang Sawit, Diduga Terkait Kasus Hukum
Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok.

DELISERDANG, iNewsDeliRaya.id – Dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di sebuah ladang di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban diketahui bernama Acensio, yang bertugas sebagai staf Tata Usaha, dan Jhon Wesly, seorang jaksa di Kejari Deli Serdang. Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh pelaku tak dikenal yang menggunakan senjata tajam.

Akibat penyerangan tersebut, kedua korban mengalami luka bacok serius di bagian tangan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, keduanya berada dalam pengawasan ketat dan mendapatkan pengamanan dari personel TNI dan Polri.

Informasi yang beredar menyebutkan, penyerangan ini diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh salah satu korban.

"Diduga pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh jaksa," ujar seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, langsung turun ke RSUD Amri Tambunan untuk menjenguk serta memberikan dukungan kepada kedua bawahannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

 

Editor: Sadam Husin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut