get app
inews
Aa Text
Read Next : Vonis Seumur Hidup untuk Dua Kurir 10,4 Kg Sabu di PN Medan, JPU Sebelumnya Tuntut Hukuman Mati

Bupati Deli Serdang Buka Pelatihan Juru Sita dan Penilai Pajak: Perkuat PAD, Cegah Korupsi

Selasa, 20 Mei 2025 | 22:56 WIB
header img
Pelatihan Juru Sita Pajak dan Penilai Pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (19/5/2025) di Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Warni.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Pajak daerah kini menjadi tulang punggung pembangunan di tengah tantangan fiskal nasional. Hal itu ditegaskan Bupati Deli Serdang, dr H Ashari Tambunan saat membuka Pelatihan Juru Sita Pajak dan Penilai Pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (19/5/2025) di Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Warni.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya upaya daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak semata bergantung pada Dana Transfer dari pemerintah pusat.

“Semua pemerintah daerah harus mampu berdiri atas usaha sendiri. Dan ini dimulai dari SDM yang memahami fungsi pajak secara benar, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.

Pelatihan ini disebut sebagai transformasi total dalam pengelolaan pajak daerah. Menurut Bupati, pelatihan tersebut tidak hanya membentuk keahlian teknis, tetapi juga membangun integritas, etika, rasa tanggung jawab, serta pola pikir baru terhadap pencegahan korupsi.

Bupati juga mengingatkan bahwa keahlian sebagai juru sita bukan untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat.

“Kalau ada yang menggunakan posisi ini untuk memperkaya diri, saya pastikan tidak akan nyaman berada di kabupaten ini selama saya masih menjabat,” tegas Ashari.

Pelatihan ini merupakan yang pertama kali diadakan dalam 20 tahun terakhir dan menjadi yang pertama di Sumatera Utara. Bupati berharap hal ini menjadi tonggak awal menjadikan Deli Serdang sebagai role model dalam pengelolaan PAD yang transparan dan profesional.

Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra SPi MSi, turut mengapresiasi langkah Pemkab Deli Serdang. Ia menyebut pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemkab Deli Serdang pada 12 Maret 2025 lalu.

“Ini bentuk nyata sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya pengelola keuangan daerah,” ujar Arridel.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Deli Serdang, Drs M Abduh Rizali Siregar MSi, menjelaskan pelatihan berlangsung selama lima hari, dari 19 hingga 23 Mei 2025, dan diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari juru sita dan penilai pajak dari seluruh kecamatan di Deli Serdang serta Bapenda.

Pelatihan ini terselenggara atas kerja sama BKPSDM dengan Pusat Diklat Pajak Kementerian Keuangan RI dan Balai Diklat Keuangan Medan. Hadir pula dalam acara pembukaan, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan M Rifky Santoso, serta widyaiswara dari Kemenkeu, Didik Hery Santoso dan Ervin Endro Sasongko.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut