get app
inews
Aa Read Next : 17 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Menko Polhukam Sebut  Baru Coba-coba

Wapres Ingatkan: Jangan Sampai Kita Menjadi Masyarakat Penjudi

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:40 WIB
header img
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan jangan sampai masyarakat menjadi penjudi. Foto: Binti Mufarida

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id -  Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan jangan sampai masyarakat menjadi penjudi. Penegasan Wapres ini merespon laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa judi online tidak hanya menjerat masyarakat, bahkan juga di lingkungan legislatif.

Diketahui, PPATK menemukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD terjerat judi daring atau judi online. Bahkan, transaksi judi online ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Wapres pun menegaskan bahwa selain menyelesaikan masalah ini dengan sanksi tegas, diperlukan juga literasi kepada masyarakat tentang bahaya judi sehingga ke depan perilaku ini tidak masuk ke seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bahaya sekali. Jadi edukasi anti perjudian itu harus terus kita galakan, dan kita harapkan ada efek jeranya ke depan jangan sampai kita menjadi masyarakat penjudi,” tegas Wapres dalam keterangan pers usai meninjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 dan PT. Fronte Classic Indonesia, di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain merupakan larangan agama, berjudi juga mengganggu produktivitas seseorang. “Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali. Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya gitu ya. Nah kita ini orang miskin, korban pinjol ini kan sudah banyak. Ada suami istri bercerai, ada suaminya dibakar gara-gara pinjol, macam-macam itu,” papar Wapres.

Dengan demikian, tambahnya, pemerintah melihat fenomena judi daring ini sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani. Sebagai komitmen konkret untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Pemerintah memang sudah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dari kepolisian, tapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi.  Sebab ini bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda, pengangguran, tapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya,” imbuh Wapres.

“Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan kepada semua pihak, dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan, paling tidak itu meminimalkan, mengecilkan peran-peran [judi online] ini. Kalau tidak ini berbahaya dan itu akan dilakukan secara terus-menerus, tanpa henti,” pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut