get app
inews
Aa Read Next : Modus Baru, Kelabuhi Polisi dengan Pelat Nomor Palsu untuk Angkut 130 Kg Ganja dari Aceh ke Sumut

Polres Langkat Gelar Operasi Besar-besaran, 66 Tersangka Narkoba Ditangkap

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:26 WIB
header img
Polres Langkat dan jajaran Polseknya menunjukkan komitmen tanpa henti dalam memerangi narkoba, yang dinobatkan sebagai musuh bersama. Foto: Erwin Syah Putra Nasution

LANGKAT, iNewsDeliRaya.id - Polres Langkat dan jajaran Polseknya menunjukkan komitmen tanpa henti dalam memerangi narkoba, yang dinobatkan sebagai musuh bersama. Buktinya, selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba.

Operasi besar-besaran ini menghasilkan penyitaan barang bukti yang cukup fantastis, yaitu: 9.865,31 gram sabu; 100.023,41 gram ganja: lima batang pohon ganja; 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah kami," ujar Kompol Henman Limbong dengan tegas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut