BATUBARA, iNewsDeliRaya.id – Penjabat (Pj) Bupati Batubara, Nizhamul SE, MM, mengukir prestasi gemilang dengan meresmikan Istana Niat Lima Laras di Desa Lima Laras sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Batubara.
Peresmian ini ditandai dengan pemasangan plang Cagar Budaya bersama Zuriat Lima Laras pada hari Jumat (31/5). Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Nizhamul dalam melestarikan warisan budaya di daerahnya.
Penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya didasarkan pada ketentuan Pasal 33 ayat 1 dan Pasal 45 Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Surat Keputusan Pj. Bupati Batubara Nomor 406/Disporabudpar/2024.
Kepada awak media, Nizhamul menjelaskan bahwa setelah penetapan status cagar budaya, langkah-langkah revitalisasi selanjutnya akan segera dilaksanakan.
"Revitalisasi ini merupakan proses menghidupkan kembali kejayaan masa lampau," ungkapnya. "Kita akan menyempurnakan kembali Istana Niat Lima Laras ini, mengembalikannya ke bentuk aslinya. Secara konkret, revitalisasi ini meliputi perbaikan aspek fisik, ekonomi, dan sosial Istana Niat Lima Laras."
Nizhamul mengajak seluruh warga Batubara untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras. Partisipasi masyarakat menunjukkan semakin tingginya kesadaran dan kepedulian terhadap pelestarian warisan budaya ini.
Tak lupa, Nizhamul menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plang cagar budaya.
"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Zuriat Lima Laras atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Ia berharap para pemimpin di masa depan yang akan memimpin Kabupaten Batubara dapat terus menggali situs-situs warisan budaya yang ada dan berusaha untuk menetapkannya sebagai cagar budaya.
Mewakili ahli waris Istana Niat Lima Laras, Latipa, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penetapan status cagar budaya ini.
"Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batubara sangat mendukung hal tersebut," ucap Latipa.
Latipa mengungkapkan bahwa penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai cagar budaya telah lama dinanti-nantikan sejak masa Kabupaten Asahan.
Ia berharap dengan penetapan ini, masyarakat dan generasi muda dapat menikmati peninggalan budaya warisan Melayu di Kabupaten Batubara dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta