"Akuntan itu bekerja mengkonfirmasi data kebenarannya. Apalagi ini posisi klien kami adalah direksi. Direksi itu kan tidak membuat laporan keuangan sendiri, ada finance yang membuat, ini harus terkonfirmasi semuanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Irfan juga menyinggung hasil audit dari pihak kepolisian yang diketahui kurang dari Rp6,9 miliar. Hal ini tentunya menjadi kejanggalan lain yang ditemukan pihak terlapor.
Selain itu, Irfan juga membahas dugaan kecemburuan AW yang menjadi ihwal kasus ini kembali viral. "Persoalan rumah tangga yang belum tuntas, harusnya bisa selesai sebelum bercerai ya, tapi tidak selesai ya, saya bisa mengatakan dugaan ini ya mungkin belum bisa move on ya, ya orang melihat mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya terus dibombardir dengan pemberitaan seperti ini setelah 2 tahun dengan laporan polisi ini," tuturnya.
"Seharusnya diselesaikan secara baik-baik tidak perlu seperti ini," tutup Irfan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta