MEDAN, iNewsDeliRaya.id- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr Iswar Lubis, angkat bicara terkait video viral yang menuduh seorang petugas Dishub Medan meminta Martabak Bangka kepada pedagang. Iswar menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan pihaknya telah melaporkan pedagang tersebut ke pihak kepolisian.
Iswar menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Saat itu, petugas Dishub Medan sedang melakukan penertiban parkir liar di atas trotoar.
Dia mengatakan, Petugas Dishub melihat pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berjualan di atas trotoar. Karena jelas melanggar aturan, petugas pun memberikan imbauan dan melarang pedagang tersebut untuk berjualan di sana.
"Namun, pedagang tersebut tidak terima ditertibkan dan malah menuduh petugas Dishub meminta Martabak Bangka. Tuduhan ini kemudian direkam dan dibagikan di media sosial," ujarnya.
Atas tuduhan yang tidak benar tersebut, Dishub Medan melaporkan pedagang Martabak Bangka ke Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Iswar mengimbau kepada seluruh personel Dishub Medan untuk terus melakukan penertiban parkir liar dan kepada pengendara maupun pedagang untuk tidak memarkirkan kendaraannya ataupun berjualan di atas trotoar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta