DELISERDANG, iNewsDeliraya.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para pelajar di gedung SMP Yayasan Perguruan Kristen Andreas, Jalan Pendawa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/3/2023) siang.
Penyuluh Hukum dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lamria Fitria Manalu selaku narasumber menjelaskan, program Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) mengasuh adalah program untuk menekan tindak terjadinya tidak pidana kriminal di kalangan remaja sebagai mana yang terjadi pada saat ini.
"Kami datang memberikan pemahaman hukum kepada pelajar agar mereka tidak terlibat hal yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, bully, narkoba, pencurian. " sebutnya.
Sementara itu, Bornok Simanjuntak SH, MH selaku Pimpinan Utama Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, saat memberikan materi dan motivasi menjelaskan, pelajar tidak boleh malu menceritakan permasalahan kepada orang tua maupun guru di sekolah.
Menurutnya, apabila pelajar malu menceritakan permasalahan dan malah menceritakan permasalahan kepada orang lain maka akan muncul dampak negatif bagi pelajar itu sendiri.
"Semoga program BPHN untuk pelajar dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti apa yang diinginkan" ungkapnya.
Diakhir acara, kepala Sekolah SMP Yayasan Perguruan Kristen Andreas Junaedy Anthon. A. A. Samosir, Spd, M.pd, mengucapakan terima kasih serta kepada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 yang telah datang memberikan penyuluhan Hukum kepada sekolah.
" Para pelajar hadir antusias terhadap materi diberikan, semoga kedepannya pelajar bisa mengerti Hukum, sebelum bertindak" tutupnya
Editor : Sadam Husin