get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Penerapan dan Pengisian PMPJ Oleh Notaris

Kemenkumham Sumut Bersama OBH Yesaya 56 Berikan Penyuluhan Hukum untuk Pelajar

Senin, 20 Maret 2023 | 15:27 WIB
header img
Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama OBH Yesaya 56 dan Pelajar Usai acara

DELISERDANG, iNewsDeliraya.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada para pelajar di gedung SMP Yayasan Perguruan Kristen Andreas, Jalan Pendawa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/3/2023) siang.

Penyuluh Hukum dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lamria Fitria Manalu selaku narasumber menjelaskan, program Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) mengasuh adalah program untuk menekan tindak terjadinya tidak pidana kriminal di kalangan remaja sebagai mana yang terjadi pada saat ini.

"Kami datang  memberikan pemahaman hukum kepada pelajar  agar mereka tidak terlibat hal yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, bully, narkoba, pencurian. " sebutnya.

Sementara itu, Bornok Simanjuntak SH, MH selaku Pimpinan Utama Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, saat memberikan materi dan motivasi menjelaskan, pelajar  tidak boleh malu menceritakan permasalahan kepada orang tua maupun guru di sekolah.

Menurutnya, apabila pelajar malu menceritakan permasalahan dan malah menceritakan permasalahan kepada orang lain maka akan muncul dampak negatif bagi pelajar itu sendiri.

"Semoga program BPHN  untuk pelajar dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti apa yang diinginkan" ungkapnya.


Diakhir acara, kepala Sekolah SMP Yayasan Perguruan Kristen Andreas Junaedy Anthon. A. A. Samosir, Spd, M.pd, mengucapakan terima kasih serta kepada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 yang telah datang memberikan penyuluhan Hukum kepada sekolah.

" Para pelajar  hadir antusias terhadap materi  diberikan, semoga kedepannya pelajar bisa mengerti Hukum, sebelum bertindak" tutupnya

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut