DELISERDANG, iNewsDeliraya.id - Viral di media sosial video seorang penumpang pesawat terlibat cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu. Pertikaian itu dipicu saat sang penumpang yang membawa tiga kardus bika ambon diminta untuk membayar uang sebesar Rp2 juta.
Dalam unggahan itu terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara juga bersikukuh memintanya untuk membayar denda dua juta.
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar 2 juta. kamu meras ya? kamu meras saya ya?" ucap wanita itu dalam video
Dalam video juga terdengan saat petugas mengatakan, berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu.
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Atas viralnya video tersebut, pihak Bandara Kualanamu melalui humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurutnya, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang. Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Editor : Sadam Husin