get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Putri Bupati Labusel, Poldasu Lengkapi Petunjuk JPU

Tahun Lalu Ditolak, Bupati Edimin Beli Mobil Dinas Keluaran Terbaru Tahun Ini

Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:44 WIB
header img
Mobil dinas baru Bupati Labusel Edimin, jenin mobil Fortd Everest masih tersimpan di Kota Medan. Foto Ist.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin alias Asiong dan Wakil Bupati Fadli Tanjung sempat menolak anggaran pengadaan pembelian mobil dinas senilai Rp1,7 miliar tahun lalu. 

Alasan penenolakan itu, disebabkan anggaran pembelian mobil dinas dinilai teramat besar, sehingga bisa dialokasikan anggarannya untuk kepentingan lainnya.. Namun penolakan itu hanya berlaku untuk tahun lalu.

Kini Bupati Edimin - Fadly Tajung yang diusung PDIP itu justru membeli mobil dinas sebanyak dua unit sekaligus dari alokasi anggaran P-APBD. Tahun 2022 ini. 

Berdasar informasi yang diperoleh wartawan, pengadaan mobil dinas itu antara lain, mobil dinas baru untuk Bupati Labusel Edimin, jenin mobil Fortd Everest dan Toyota Innova  Riborn, keduanya merupakan keluaran terbaru. Selain itu, juga ada pengadaan mobil dinas untuk Wakil Bupati Labusel M Fadly Tanjung dan Sekda Labusel, Hery Wahyudi Marpaung. mereka masing- masing mendapat satu unit mobil Fortuner terbaru. Uniknya disebut-sebut DPRD belum ada melakukan pembahasan terkait penggunaan anggaran untuk pembelian mobil dinas baru itu. Sedangkan mobil dinas itu saat ini sudah disiapkan di Medan untuk dibawa ke Labusel.

 

 

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labusel Hery Wahyudi Marpaung mengatakan, untuk pengadaan mobil dinas bupati, wakil bupati dan sekda merupakan pengadaan yang bersumber dari anggaran Pemerintah Kabupaten Labusel.

"Dimana anggaran ini sudah melalui pembahasan P APBD, yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD," kata Hery Wahyudi Marpaung, Kamis (20/10/2022). 

Ketika disinggung sempat ada penolakan Bupati dan wakil bupati pengadaan mobil itu, Hery memberi alasan untuk pembelian kendaraan dinas bupati dan wakil bupati dilakukan karena mobil operasional jabatannya sudah berumur lebih kurang 5 tahun, sehingga perlu kendaraan operasional jabatan yang layak untuk membantu tugas-tugas bupati dan wakil bupati kelapangan.

 

 

 

 

"Untuk kendaraan dinas innova merupakan kendaraan pool Setdakab yang pada saat ini tidak tersedia kendaraan dinas sekda sudah mencapai 7 tahun lebih dan saat ini kendaraan tersebut sudah dilakukan penilaian untuk dilakukan pelelangan sehingga dilakukan penggantian kendaraan dinasnya," ungkapnya.

Sayangnya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Labusel diantaranya H Zainal Harahap, Edy Parapat dan Sahdian Purba belum bersedia berkomentar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait pembahasan anggaran pembelian mobil dinas bupati dan wakil bupati tersebut. Namun menurut salah seorang Anggota DPRD Labusel Romadhon ketika dikonfirmasi mengatakan, anggaran pengadaan mobil dinas itu tidak ada masuk dalam R-APBD tahun 2022 ini.

 

 

 

 

“Di R-APBD tidak ada, tapi di APBD – Perubahan, kemarin dimasukkan Pemkab,”tuturnya.

Saat ditanya  apakah sudah disetujui DPRD Labusel anggaran pengadaan mobil dinas itu, Romadhon mengaku DPRD sudah menyetujuinya.

Sekedar diketahui, Bupati Labusel Edimin tahun 2021 lalu menolak pengadaan mobil dinas  Toyota Land Cruiser Parado. Sebab, anggaran pembelian mobil tersebut teramat besar.

“Saya memilih sendiri untuk menggunakan Toyota Kijang Innova saja. Jadi, sisa anggarannya akan disampaikan kepada keuangan sehingga dialokasikan ke tempat yang membutuhkan,” katanya.

Menurutnya, APBD Labusel sedang defisit sehingga penggunaan anggaran harus digunakan sesuai kebutuhan. Apalagi, kondisi keuangan daerah sedang sulit karena terdampak pandemi Covid-19.

“Anggaran sudah dipangkas untuk mengatasi Covid-19,” ujarnya kala itu.

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut