get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 60 KPM Terima Penyaluran BLT Dana Desa Pemerintah Desa Klambir

BSU Sebesar Rp600.000 Cair Jumat 9 September

Rabu, 07 September 2022 | 12:35 WIB
header img
BSU atau bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 direncanakan cair pada Jumat (9/9/2022), lusa. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id -  BSU atau bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 direncanakan cair pada Jumat (9/9/2022), lusa.

BSU atau BLT subsidi gaji ini bisa diterima para pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta. Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang pernyataan penerima BSU untuk pekerja atau Buruh.

Di mana di dalam Permenaker Nomor 10/2022, pada pasal 4 ayat (3) dijelaskan dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyebut pada pasal tersebut menjadikan seorang pekerja yang bekerja di kota yang mempunyai Upah Minimum Provinsi/Kota juga berhak untuk mendapatkan BSU.

"Misalnya DKI Jakarta yang UMP senilai Rp4,7 juta maka dia tetap berhak, karena yang disini adalah yang senilai upah minimum provinsi kabupaten kota," ujar Ida dalam Diskusi Forum Medan Merdeka Barat, Selasa (6/9/2022).

"Meskipun upah minimnya Rp4,7 juta atau di atas Rp3,5 juta, pekerja di DKI ini tetap berhak mendapatkan BSU," tambahnya.

Adapun di ermenaker tersebut dijelaskan bahwa bahwa upah minum kota bakal dibulatkan ratusan ke atas.

Sehingga, misalnya UMP di DKI Jakarta sebesar Rp4.641.854, maka dibulatkan menjadi Rp4,7 juta.

Hal itu pun membuat pekerja atau buruh dengan gaji di bawah range gaji tersebut masih berhak mendapatkan BSU.

"Jadi dalam Permenaker ini jelaskan yang menerima adalah yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta atau senilai upah minimum kabupaten kota," tegasnya.

Untuk data pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Program BSU tahun 2022 ini diberikan kepada pekerja untuk satu atau sekaligus sebesar 600 ribu rupiah dan diharapkan selesai secepatnya sehingga pekerja atau buruh bisa segera mencairkan dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun anggaran 2022," pungkasnya.

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji ini cair ke 16 juta pekerja. Di mana pemerintah menyiapkan anggaran Rp9,6 triliun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut